Sunday, October 28, 2018

Lokasi Peleburan Aki Ilegal di Bogor Terisolasi

Tempat peleburan aki illegal yang ada di Desa Jayabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, cukuplah jauh dari pemukiman penduduk serta condong terisolasi sebab akses jalan ke arah tempat di dalam rimba. Di sekitar tempat cuma ada pohon-pohon rimba serta beberapa tempat perkebunan masyarakat.

Akses jalan juga terpantau cuma beralaskan bebatuan selebar mobil pribadi. Di tempat peleburan setidaknya ada lebih dari enam lubang tempat peleburan aki, ditambah beberapa puluh karung arang yang dipakai untuk melebur aki.

Baca Juga : Upah Pekerja Bangunan dengan Upah Tukang Bangunan

Beberapa elemen sisa aki juga terlihat menumpuk cukuplah banyak dari mulai kotak sisa aki sampai komponen-komponen dalam aki. Ada ikut empat gubuk semi permanen bersama perlengkapan masak serta tidur yang disangka dipakai oleh beberapa pengolah aki. Sekarang ini, lokasi dikasih garis polisi.

Berdasar pada info polisi didapati di tempat, Kamis (25/10), langkah kerja beberapa pekerja peleburan dengan mendaur lagi sampah aki dengan langkah dibakar. Pembakaran aki ini akan menimbulkan hasil seperti lelehan plastik yang mengeras yang dimaksud karaha. Karaha ini lalu akan dibakar kembali ke lubang-lubang tungku yang diketemukan di tempat.

Baca Juga : Harga Borongan Bangunan

Aki sisa dibeli dari lokasi Bandung dengan harga Rp 40.000 perkarungnya. Sedang dalam sekali pembakaran, beberapa penambang dapat temukan satu sampai lima kg timah untuk di jual kembali seharga Rp 20.000 per kg.

Aparat kepolisian tidak cuma tutup satu usaha di lokasi itu, kira-kira ada tiga titik yang berlainan akan tetapi pada sebuah desa yang ikut ditutup oleh aparat. Awal mulanya pada 2014, polisi sempat juga tutup akitvitas peleburan aki ilegal di Desa Cinangka, Ciampea. Disangka kegiatan Cinangka beralih dari Ciampea ke Parungpanjang.

Sekretaris Desa Jagabaya, Dian Qori menjelaskan, pihak desa dari pertama telah melarang keras praktek pembakaran aki sisa itu, dengan fakta penduduk terganggu dengan kegiatan yang sering beroperasi pada sore serta malam hari itu.

Baca Juga : Upah Borongan Bangunan dengan Biaya Borongan Bangunan

“Tahun 2017 kami telah keluarkan Berita Acara Penghentian pada usaha ini, tapi mendapatkan perlawanan dari beberapa pemilik usaha, dengan fakta mereka ikut masyarakat Jagabaya yang tengah mencari rejeki,” kata Dian.

Karena itu, dengan terdapatnya penutupan ini, Dian mengharap supaya pihak berkaitan termasuk juga aparat keamanan serta aparat Pemerintah Kabupaten Bogor bisa memberi suport buat pihak Desa Jagabaya untuk mengawasi supaya tidak ada kembali kegiatan itu. “Kami ikut (pihak Desa) bingung, satu bagian kami mesti mengutamakan penduduk umum, bagian lain kami dapat juga desakan dari pemilik usaha pembakaran aki sisa ini,” kata Dian.

No comments:

Post a Comment