Friday, March 8, 2019

Yogyakarta Sepakati Data Tunggal Bangunan Cagar Budaya

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta telah membuat persetujuan dengan beberapa pihak, berkaitan data tunggal bangunan cagar budaya (BCB) serta bangunan warisan budaya (BWB) di kota itu.

"Data yang dipakai untuk BCB serta BWB telah tunggal. Telah ada persetujuan dengan Dinas Kebudayaan DIY serta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono di Yogyakarta, Minggu (3/3/2019).

Baca Juga : Harga Kusen Aluminium dan Harga Kusen Pintu Aluminium

Berdasar pada persetujuan itu, keseluruhan jumlahnya BCB serta BWB di Kota Yogyakarta sekitar 289 bangunan yang sekarang digunakan untuk bermacam manfaat. Data itu pun dicatat dalam daftar Kota Yogyakarta serta dapat dibuka umum.

Menurut Eko Suryo Maharsono, persetujuan berkaitan data tunggal BCB serta BWB akan memberi keuntungan pada penduduk sebab terdapatnya kepastian berkaitan status satu bangunan kuno yakni masuk menjadi cagar budaya, warisan budaya atau tidak masuk dalam ke-2 kelompok itu.

Eko Suryo Maharsono menjelaskan, data BCB serta BWB itu akan diserahkan ke tiap-tiap kecamatan. Data tidak cuma mengatakan tempat atau alamat bangunan, tapi diperlengkapi detil bangunan.

"Sebab bisa jadi yang diputuskan menjadi bangunan cagar budaya atau warisan budaya cuma sisi depan saja, sedang sisi rumah lainnya tidak masuk sebab adalah bangunan baru. Ada detil yang jelas mengenai deliniasinya," kata Eko Suryo Maharsono.

Simak Juga : Harga Kusen Jendela Aluminium dan Harga Menara Tangki Air

Kepastian data BCB serta BWB itu pun jadi basic buat penduduk untuk merenovasi hingga tidak menyalahi ketentuan. Tiap-tiap perbaikan bangunan cagar budaya butuh mengikutkan referensi dari team pakar cagar budaya. "Atau waktu pemilik akan jual bangunannya. Mereka akan mendapatkan kepastian harga hingga tidak dirugikan," tutur Eko Suryo Maharsono.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta akan memberi pemberi tanda pada bangunan untuk memberi kepastian status bangunan kuno, baik cagar budaya ataupun warisan budaya. "Ada yang telah dikasih sinyal, tapi ada pula yang belumlah. Kami akan meneruskan kembali pada 2019," kata Eko Suryo Maharsono.

Simak Juga : Harga Menara Tangki Siku

BWB diputuskan berdasar pada ketetapan wali kota, sedang BCB diputuskan oleh gubernur atau dari Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Jumlahnya bangunan warisan budaya di Kota Yogyakarta bisa saja selalu makin bertambah sebab analisis pada bangunan kuno selalu dikerjakan. Diprediksikan sampai akhir 2019 bertambah jadi 200 bangunan.

No comments:

Post a Comment